Bolehkah mengulangi bacaan surah setelah membaca Al-fatihah dalam sholat ???
Terkadang kita mengulangi bacaan surah setelah membaca Al-fatihah dalam sholat. Baik kita sengaja ataupun tidak, terlebih bagi kita yang tidak memiliki cukup banyak hafalan surah-surah dalam Al-Quran.
Lalu bolehkah kita mengulangi bacaan surah tersebut dalam sholat ???
Syeikh bin Baz dalam kitabnya majmu fatawa, beliau menerangkan bahwa mengulangi surah dalam satu sholat hukumnya BOLEH. Karena memang tidak ada ketentuan tertentu menganai batasan pengulangan surah. Sebagaimana hadits shahih dari Nabi SAW bahwa beliau membaca surah Al Zalzalah dirakaat yang pertama dan kedua dalam satu sholat.
wallahualam bissowab
maroji :
- kitab ad dakwah 1/71
- majmu fatawa syeikh bin baz 11/81
Present by:
Kajian Hawary Lipia
No comments